Klikbangsa.id-Jakarta. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap kegiatan Penyediaan Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5.000 untuk seluruh wilayah Indonesia, kecuali Pulau Sulawesi, pada Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jamintel menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BIG kepada Kejaksaan RI untuk mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional tersebut.
Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 dinilai sebagai kebutuhan nasional yang mendesak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, BIG memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar di Indonesia.
Jamintel menyampaikan bahwa ketersediaan peta dasar yang akurat memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa lahan dan mengatasi tumpang tindih perizinan usaha. Selain itu, peta dasar skala besar menjadi basis data penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), mendukung mitigasi bencana dan ketahanan nasional terhadap perubahan iklim, serta mendukung ketercapaian delapan Program Hasil Terbaik Cepat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan penyediaan peta dasar tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu indikasi Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Setelah penyediaan peta dasar wilayah Sulawesi pada 2024 menggunakan dana rupiah murni, pelaksanaan periode 2025–2029 dilanjutkan untuk wilayah darat Indonesia lainnya melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai berdasarkan Perjanjian Pinjaman Bank Dunia Nomor 9732-ID.
Proyek ILASPP memiliki total nilai pinjaman sebesar USD 653 juta, dengan alokasi untuk Komponen 4 yang dikelola BIG sebesar USD 298 juta. Anggaran tersebut terbagi dalam empat paket pekerjaan utama, meliputi pemetaan wilayah urban menggunakan teknologi foto udara dan LiDAR, pemetaan wilayah nonurban menggunakan airborne synthetic aperture radar dan citra satelit resolusi tinggi, penyusunan peta dasar skala menengah dan kecil wilayah Sulawesi, serta kontrak kontrol dan penjaminan kualitas atas keseluruhan pekerjaan.
Dalam pengawalan proyek, Tim PPS Intelijen Kejaksaan Agung berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis JAM-Intel. Pengawalan tersebut dilakukan untuk memitigasi berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan proyek.
Sejumlah potensi kerawanan telah diidentifikasi, antara lain risiko intervensi dan intimidasi terhadap tim pelaksana, risiko dalam pengadaan bernilai besar, kompleksitas logistik survei udara yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, ketergantungan terhadap penyedia teknologi luar negeri, perbedaan penyelarasan data antar-lembaga, serta potensi ancaman siber yang dapat mengganggu kedaulatan data nasional.
Selain itu, terdapat sejumlah aspek birokrasi yang perlu diperhatikan, termasuk perizinan khusus atau special permit bagi pesawat pemotret udara asing, security clearance, serta izin kerja bagi tenaga asing. Mengingat cakupan kegiatan yang luas dan melintasi berbagai daerah, pelaksanaan PPS juga melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Jamintel menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan Kejaksaan tidak dimaksudkan untuk melegalkan ataupun melindungi tindakan yang melanggar hukum.
“Apabila dalam perjalanan proyek ditemukan adanya praktik penyimpangan, maka pihak yang bersangkutan tetap harus bertanggung jawab secara administrasi, perdata, maupun pidana,” tegas Jamintel.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan BIG untuk melaksanakan proyek secara profesional, transparan, dan objektif, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, nepotisme maupun transaksi yang tidak sah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Informasi Geospasial Mohamad Arief Syafi’i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat sekaligus Direktur PIU ILASPP Ade Komara Mulyana, perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum BIG, serta Direktur IV Pengamanan Pembangunan Strategis Abdullah Noer Deny beserta jajaran Tim PPS Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
FMHS
