Klikbangsa.com (Jakarta) — Potret kepemimpinan Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kembali menuai sorotan. Masdes Arouffi, selaku Kepala UP Perparkiran, memilih menunjuk tenaga non-ASN atau PJLP sebagai juru bicara saat dikonfirmasi wartawan terkait maraknya praktik parkir liar dan dugaan pungutan liar (pungli) di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan awalnya ditujukan langsung kepada Masdes Arouffi melalui pesan WhatsApp untuk menentukan waktu dan tempat wawancara. Namun, alih-alih bersedia ditemui, Masdes justru mengarahkan wartawan untuk menemui Wisnu, seorang PJLP di lingkungan UP Perparkiran.
“Silakan temui Wisnu,” ujar Masdes melalui pesan WhatsApp kepada wartawan
Saat ditemui, Wisnu tampil seolah-olah sebagai pejabat berwenang dan menyampaikan berbagai penjelasan teknis terkait penertiban parkir liar. Belakangan diketahui, Wisnu hanyalah tenaga kontrak non-ASN (PJLP), bukan pejabat struktural maupun pengambil kebijakan. Kondisi ini dinilai publik sebagai cerminan kepemimpinan Masdes Arouffi yang enggan tampil langsung menghadapi persoalan krusial di institusinya.
Maraknya praktik parkir liar dan pungli dengan skema setoran bulanan di berbagai wilayah DKI Jakarta menimbulkan dugaan adanya potensi penyalahgunaan uang yang seharusnya masuk sebagai retribusi parkir dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Praktik tersebut diduga membuka ruang korupsi oleh oknum-oknum tertentu di lingkungan UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Wisnu mengklaim bahwa juru parkir liar yang tidak memiliki surat tugas dan bukan jukir binaan akan ditindak di lapangan. Namun, publik mempertanyakan bagaimana jika juru parkir tersebut justru “dimodali” surat tugas oleh oknum perparkiran yang menerima setoran rutin bulanan. Hingga kini, nyaris tidak pernah terdengar adanya proses hukum serius atau kasus yang benar-benar masuk ke ranah pidana terkait praktik tersebut.
Sejumlah lokasi parkir liar pun disorot, mulai dari area rambu larangan parkir (coret P) di Jakarta Timur, Jalan Keramat Raya Jakarta Pusat, hingga berbagai titik lain yang tetap beroperasi tanpa penindakan tegas. Dugaan kuat, meski melanggar aturan, setoran parkir tetap berjalan.
Beberapa lokasi lain yang disebutkan antara lain parkiran di sekitar swalayan, rumah sakit, ruko tanpa izin, hingga parkir di badan jalan yang kerap memicu kemacetan, seperti di depan Mapolres Jakarta Timur, sekolah, dan pusat perbelanjaan. Praktik setoran bulanan dari parkir liar di lokasi-lokasi tersebut diduga “menguap” untuk memperkaya oknum tertentu, alih-alih menjadi pemasukan resmi daerah.
Wisnu sendiri mengakui bahwa persoalan parkir liar dan pungli retribusi merupakan persoalan yang sangat dilematis.
“Banyak kepentingan di situ,” kata Wisnu kepada wartawan.
Sementara itu, nama Masdes Arouffi juga kembali disorot publik mengingat rekam jejaknya. Pada 2023 lalu, ia sempat diperiksa Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terkait sorotan gaya hidup mewah keluarganya di media sosial. Informasi tersebut pernah diberitakan media nasional, termasuk Suara.com, yang menyebutkan adanya pamer barang-barang mewah bernilai fantastis oleh istri dan anak Masdes.
Kini, publik menilai langkah Masdes yang mengklaim tengah membenahi sektor perparkiran DKI Jakarta sarat persoalan tersebut tak lebih dari upaya pencitraan demi memulihkan karier dan nama baiknya di hadapan pimpinan daerah, sementara praktik parkir liar dan pungli di lapangan masih terus berlangsung.
(Dean MP)
