Klikbangsa.id (Jakarta) – Sejumlah warga yang berkunjung ke TPU Budidharma Semper, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, menegeluh akibat kegiatan penataan RTH Makam di wilayah Jakarta Utara, terkait pekerjaan u-ditch dan pekerjaan box culvert dinilai sebagai proyek pencitraan alias buang-buang anggaran.
Benarkah pembangunan Saluran /drainase di TPU Semper Budidharma untuk mengatasi banjir ?
“Konsep saluran tidak harus berada dibawah, namun prinsi pengaturan elevasi air”.

Konsep saluran di atas jalan atau diatas elevasi normal lazim dibangun seperti konsep viaduct, tanggul penahan air atau irigasi gantung pertanian.
Tapi dengan catatan, asal dikerjakan dengan professional dan bukan dikerjakan asal jadi.
Namun konsekwensinya, apabila tidak sesuai dengan desain/gambar, dipastikan proyek tersebut “buang-buang anggaran”.
Selama pola pikir, jabatan di anggap ladang korupsi akan tetap hidup lebih canggih lebih halus dan lebih berwibawa dari sebelumnya korupsi hari ini, tak lagi memakai topeng pencuri, ia memakai jas bicara tentang inovasi dan menandatangani pakta integritas.
“Korupsi di negeri ini bukan lagi penyakit tapi ekosistem, ia hidup diantara peraturan, tumbuh diantara tanda tangan dan berbuah dalam tender proyek. Lucunya yang seharusnya menjadi pengawas justru jadi ikut menjadi pemain”.
Diketahui, nilai kontrak penataan RTH Makam Wilayah Jakarta Utara Rp. 3.432.809.308. Nomor SPMK 1500/PN.01.02,tanggal 12 Agustus 2025, Pelaksanan 12 Agustus s/d 9 Desember 2025. Kontraktor Pelaksana PT.Wicaksana Makmur Semesta. Alamat kantor. Rukan Graha Kencana Blok A Jalan Perjuangan No.89 Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Pantauan dilokasi TPU Budidharma Semper Cilincing, tampak sebuah tulisan ditempel didinding bedeng dan Surat Perintah Mulai Kerja. No.1501/PN.01.02 tidak sama dengan SPMK di Papan Proyek ( No.1500/PN.01.02. ditanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen dan juga sebagai Kepala Bidang Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni,S.Sos.,M.Si.
Surat Perjanjian/kontrak kegiatan Penataan RTH Makam Wilayah Jakarta Utara Nomor 1500/PN.01.02.tanggal 12 Agustus 2025 bersama ini memerintahkan kepada Ray Farandy Satta, selaku Direktur PT.Wicaksana Makmur Semesta.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, tanggapan terkait saluran air di TPU Semper.Antara Lain :
1. Drainase dibangun dari blok makam di sisi Barat ke Kali Gendong sisi Timur, karena pertimbangan elevasi yang sangat rendah di blok makam sisi Barat (50 cm DPL).
2. Rencana drainase dimulai dari sisi Barat (elevasi 1.09 cm) ke sisi Timur (elevasi akhir saluran 54 cm) dengan kemiringan seminimal mungkin agar elevasi drainase di sisi Barat tidak terlalu tinggi. Konsep pengeringan air banjir nantinya menggunakan pompa.
3. Konsep saluran tidak harus berada dibawah, namun prinsi pengaturan elevasi air. Konsep saluran di atas jalan atau diatas elevasi normal lazim dibangun seperti konsep viaduct, tanggul penahan air atau irigasi gantung pertanian.
Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan kontraktor pelaksana PT.Wicaksana Makmur Semesta “asal jadi dan amburadul” dan bahkan pemasangan u-dicth ukuran 1.20 cm tidak rata dan tampak naik turun dan tidak saling mengunci.
Tidak hanya itu, tampak celah pemasangan u-ditch kurang lebih 5 cm, bahkan saat pemasangan u-ditch disinyalir tidak menggunakan lantai kerja, untuk pemasangan u-ditch yang dibawah dan terlalu landau akibatnya menimbulkan digenangi air.
Perlu diketahui, akibat tidak professional pekerjaan tersebut akan menimbulkan dampak dan dipastikan pekerjaan tersebut hanya sebagai pajangan.
Kesalahan sekecil apapun dalam penentuan elevasi dan kemiringan dapat menyebabkan masalah, air tidak akan mengalir.
Pertanyaan, apakah konsultan pengawasan telah melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan elevasi kemiringan sesuai dengan desain yang telah ditentukan ?
Tidak hanya itu, elevasi kemiringan pemasangan u-ditch yang idealnya disesuaikan dengan kondisi dilapangan, agar air mengalir tanpa stagnan atau erosi.
Hanya saja, pemasangan u-ditch dilapangan tidak sesuai dengan desain, yang terjadi justru asal jadi tanpa terlebih dahulu memastikan kemiringan yang tepat.
Pakta yang terjadi dilapangan, tidak ditemukan konsultan pengawasan, padahal keberadaan konsultan pengawas sangat diperlukan dilapangan, kita sama sama mengetahui kwalitas pekerja dipastikan dibawah rata-rata.
Tidak hanya itu, kalau benar dilakukan dengan profesioanl, pastinya akan terlihat dengan kasat mata.
Diduga pekerja tidak menggunakan alat ukur seperti waterpas, selang level atau theodolite dan pastikan setiap segmen u-ditch mengikuti elevasi serta kemiringan yang telah disesuaikan dengan desain maupun gambar. Terbukti pemasangan u-ditch amburadul atau asal jadi.
Lantas kemana konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung ?
Belum lagi pemasangan u-ditch diatas jalan. akibatnya terjadi penyempitan ruas jalan akibat pemasangan u-dicth diatas jalan.
Tidak hanya itu, beberapa kejanggalan saat ditemukan dilapanan dan menjadi presedent buruk dikemudian hari. Antara Lain:
1. Tidak dilakukan pemasangan dengn system penguncian (Grounting jika ada celah antar u-ditch. Tampak setiap penyusunan u-ditch, tidak saling mengunci
2. Tidak menggunakan perekat khusus dan tidak tampak pemasangan dengan sambungan male- female.
3. Dipastikan kemiringan pemasangan u-ditch air tidak akan mengalir dengan lancar.
4. Tampak saat pemasangan u-ditch tidak saling mengikat
5. Diduga telah terjadi pemalsuan merk, tampak dilapangan tidak semua u-ditch yang terpasang menggunakan merk “EPINDO” dan sebagian lagi diduga tanpa merk.
Diperkirakan pekerjaan tersebut akan mubazir, dikarenakan pemasangan u-ditch tidak saling mengikat, melainkan ada celah sehingga air tidak mengalir, ditambah lagi elevasi kemiringan dipertanyakan.
Yang terjadi saat ini, “Penguasa jadi pengusaha dan rakyat hanya jadi penonton yang disuruh bayar tiket lewat pajak, namun rakyat tidak merasakan dampaknya”.
Sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Fajar Sauri, saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, mantan Kepala Suku Dinas UMKM Jakarta Timur, Fajar Sauri, tidak meresponnya, alias bungkam. Jumat. (28/11/2025) tepat pukul 14.31 Wib.
Hal yang sama dengan Kepala Bidang Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Siti Hasni, S.Sos.,M.Si juga tidak menggubrisnya alias “bungkam”.
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana PT.Wicaksana Makmur Semesta dan juga Konsultan pengawas PT. Nafi Konsultan Indonesia, belum berhasil dikonfirmasi.
(Parulian)
