Klikbangsa.id-Jakarta Pusat. Kehadiran layanan PETA (Konsultasi Keliling Pertanahan Jakarta Pusat) di halaman Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (30/9/2026), mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Sebanyak 34 warga dari Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih Timur, dan Cempaka Putih Barat memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pertanahan. Mulai dari tanah girik, tanah negara, hingga proses peningkatan hak atas tanah.
Salah satunya Eman, warga RW 04 Kelurahan Cempaka Putih Timur , yang datang untuk berkonsultasi mengenai rencana pengurusan tanah warisan milik keluarganya.

Eman mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi yang hadir langsung di wilayah tempat tinggalnya. Menurutnya, warga tidak lagi harus kebingungan mencari informasi mengenai dokumen maupun tahapan pengurusan tanah.
“Senang ada layanan seperti ini. Kami bisa langsung bertanya dan mendapatkan penjelasan mengenai proses pengurusan tanah warisan,” ujar Eman.
Ia berharap layanan keliling tersebut terus dilakukan karena sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang masih belum memahami persyaratan administrasi pertanahan.
Sementara itu, Aamsyah, A.Md., petugas BPN Jakarta Pusat, mengatakan dirinya senang dapat memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat Kecamatan Cempaka Putih melalui layanan PETA.
Menurutnya, pelayanan keliling menjadi salah satu upaya untuk membantu warga memahami persoalan pertanahan sekaligus mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melanjutkan proses administrasi.
“Dengan adanya pelayanan keliling ini, kami dapat membantu warga memahami persyaratan dan menyusun berkas dengan benar, sehingga proses pengurusan pertanahan dapat berjalan sesuai prosedur,” ujar Aamsyah.
Melalui layanan PETA, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga dapat memperoleh arahan awal terkait dokumen dan tahapan yang harus dipenuhi. Bagi warga, layanan yang datang mendekat ke wilayah mereka ini menjadi kesempatan untuk menyelesaikan kebingungan soal pertanahan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Elvida M
