Klikbangsa.id-Sumut. Komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Hak Tahu Sedunia yang dirangkai dengan kegiatan asistensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut dihadiri para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Sumatera Utara, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, badan publik memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keterbukaan informasi harus diwujudkan dengan menyediakan informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Diskominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, mengatakan Hari Hak Tahu Sedunia tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Momentum tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen seluruh badan publik dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan transparan.
“Peringatan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan,” katanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Toba Tumpal Panjaitan menyampaikan bahwa peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia menjadi momentum untuk mendorong akses universal terhadap informasi publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Ia menilai keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membuka ruang partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, badan publik di Sumatera Utara diharapkan semakin konsisten memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterbukaan informasi publik juga diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi pemerintahan, tetapi turut mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Elvida M
