Klikbangsa.id-KabToba. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba terus meningkatkan pengawasan terhadap ketertiban umum. Sepanjang 2026, sebanyak 56 kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) telah dilaksanakan, dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) menjadi salah satu kegiatan yang paling banyak dilakukan.
Kasatpol PP Kabupaten Toba, Tagon M. Sihotang, mengatakan seluruh kegiatan tersebut mengacu pada Perda Kabupaten Toba Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Menurutnya, terdapat 16 fokus ketertiban yang menjadi sasaran penegakan Perda, mulai dari tata ruang, lingkungan, reklame, bangunan hingga persoalan sosial dan kependudukan.
“Selama tahun 2026 Satpol PP telah melakukan banyak kegiatan. Ada 56 kegiatan yang telah dilaksanakan dan ke depan tentunya akan lebih banyak lagi yang kita lakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah di Kabupaten Toba,” ujar Tagon saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).
PKL hingga Bangunan Tanpa PBG Jadi Perhatian
Tagon menjelaskan, Satpol PP Toba memiliki tiga bidang utama yang menangani penegakan Perda, perlindungan masyarakat (Linmas), serta pemadam kebakaran.
Dalam penegakan Perda, kegiatan selama ini didominasi penertiban PKL, terutama di kawasan Balige, Laguboti dan Porsea.
Tak hanya PKL, Satpol PP juga akan meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba beberapa waktu lalu.
Namun, penanganan tidak serta-merta dilakukan melalui pembongkaran. Tahapannya dimulai dari pembinaan dan teguran, kemudian dapat berlanjut pada penertiban hingga pembongkaran apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tagon mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, menurutnya, dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dalam mematuhi Perda tersebut. Kami berharap masyarakat tidak bertindak jauh dari peraturan daerah agar Kabupaten Toba semakin maju menuju Toba Mantap 2029,” katanya.
Penegakan ketertiban juga menyasar pelajar yang ditemukan berkeliaran saat jam belajar. Satpol PP Toba bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Toba untuk melakukan pembinaan.
“Siswa yang kita temukan akan kita kembalikan ke sekolah setelah terlebih dahulu diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Tagon.
Di tengah tingginya cakupan tugas, Satpol PP Toba masih menghadapi keterbatasan personel dan sarana pendukung, khususnya kendaraan patroli untuk menjangkau wilayah penertiban.
Meski demikian, Tagon menegaskan keterbatasan tersebut tidak mengurangi upaya jajarannya menjalankan tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Satpol PP Toba juga akan mengukuhkan sekitar 900 relawan Linmas yang tersebar di kecamatan dan desa di Kabupaten Toba.
Keberadaan ratusan relawan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Toba dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dari sisi pelayanan kebakaran, Satpol PP Toba baru menerima satu unit kendaraan pemadam kebakaran melalui pengadaan tahun 2026.
“Kita baru menerima satu unit pemadam kebakaran atas atensi pimpinan. Semoga armada pemadam kebakaran ini bisa digunakan dengan baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Tagon berharap dukungan terhadap Satpol PP ke depan semakin diperkuat, baik melalui penambahan anggaran, personel maupun sarana operasional.
“Harapan kami ke depan kiranya pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dan personel untuk memaksimalkan kinerja di Satuan Polisi Pamong Praja,” pungkasnya.
Elvida MS
