Klikbangsa.id-Jakarta. ⁶Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan pada Senin, 28 September 2026, sebagai bagian dari kegiatan penyidikan perkara dimaksud.
Dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya masing-masing berinisial NAH dari Perum Perhutani dan WMR dari PT INHUTANI V Wilayah Lampung.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
FMHS
