Klikbangsa.id (Jakarta) – Sejumlah kalangan mempertanyakan
Papan proyek pekerjaan peningkatan jalan dan saluran lingkungan RW 08 Kelurahan Koja, Kec. Koja, Jakarta Utara diduga “fiktif”.
Pasalnya, pelaksanaan proyek pekerjaan peningkatan jalan dan saluran lingkungan di RW. 08 Kelurahan Koja, Kec. Koja, Jakarta Utara oleh Suku Dinas Perumahan, Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara Tahun anggaran 2025 sarat dengan penyimpangan hingga dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Tidak hanya itu, untuk pekerjaan pemasangan u-ditch diduga tidak dilaksanakan namun yang dikerjakan hanya pemasangan tutup u-ditch.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (PLSM SPI), Torang Panggabean angkat bicara, bahwa CV. Theresia Putri Permata yang dipilih dan ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi saluran di RW 08 Kelurahan Koja dengan tanggal kontrak tanggal 20 Maret 2025, hanya melakukan peninggian dan penggantian tutup pada saluran u-dicth yang lama dan tidak dilakukan penggantian u-ditch yang baru, padahal anggaran nya sangat spektakuler,” tegasnya.
Lebih lanjut, Torang mengatakan,” Hasil investigasi PLSM SPI dilapangan, sejumlah kegiatan pekerjaan tidak diganti, melainkan hanya peninggian dan tutup saluran yang diganti oleh penyedia,” tegas Torang.jika hal itu terjadi pada lokasi di Kelurahan Koja kemungkinan besar mungkin terjadi juga pada lokasi Kelurahan yang lain
Mirisnya lagi, Torang Panggabean menduga CV. Theresia Putri Permata yang ditunjuk sebagai pelaksana sengaja tidak mencantumkan nilai pagu anggaran pada papan proyek untuk mengelabui masyarakat.
Untuk itu, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Suku Dinas Perumahan, Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara terkait temuan dilapangan pada tanggal 6 Mei 2025. Namun sampai saat ini belum juga mendapat respon.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dilapangan dan jangan sampai ada yang ditutup-tutupi terkait pelaksanaan proyek saluran ini, kita menunggu surat jawaban dari Sudin Perumahan Jakarta Utara supaya permasalahan ini terang benderang,” beber Torang.
Ironisnya lagi, sampai saat ini surat klarifikasi
belum ditanggapi Sudin PRKP Jakarta Utara terkait dengan kegiatan tersebut,” jelas Torang kepada sejumlah awak media di jakarta Utara.Rabu.(23/9/2025) tepat 11.46 Wib.
Hal yang sama, Kepala Suku Dinas Perumahan, Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Surhayanti saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp miliknya, Kamis.(25/9/2025).
Namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak menanggapinya alias bungkam.
(Parulian)
