Klikbangsa.id-Jakarta. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Prosesi pelantikan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat organisasi, meningkatkan kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum berjalan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Sebanyak 34 pejabat dilantik dalam kesempatan tersebut, yang terdiri atas sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi, pejabat Eselon II, serta pejabat pada berbagai unit kerja strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Di antaranya Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset, serta sejumlah pejabat yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat tersebut merupakan insan-insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian secara objektif.
Menurut Jaksa Agung, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam memperkuat manajemen karier sekaligus mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.”
Jaksa Agung secara khusus menyoroti dinamika organisasi Kejaksaan yang saat ini menghadapi masa ujian. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).
Para pejabat baru juga diminta memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas maupun perkara yang memiliki dampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya pemerataan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Penanganan perkara strategis tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung, tetapi juga perlu didorong di tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab.
Di tengah besarnya perhatian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.
Sumpah jabatan yang telah diucapkan, menurutnya, harus dimaknai sebagai janji sekaligus tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mengidentifikasi berbagai dinamika dan permasalahan di wilayah masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.
Penegakan hukum di daerah juga diarahkan untuk dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, mengingat Kajati merupakan representasi institusi Kejaksaan di wilayahnya masing-masing.
Para Kajati juga diminta membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung turut menekankan pentingnya penguatan transparansi publik melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para pejabat di daerah juga dituntut memberikan keteladanan dalam integritas diri dan keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, kepada para Pejabat Eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung menginstruksikan agar segera mempelajari dan menguasai tugas, fungsi, serta kewenangan baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional, Kejaksaan Agung dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif agar pelaksanaan penegakan hukum di seluruh Indonesia dapat berjalan secara seragam, konsisten, dan berkualitas.
Para Pejabat Eselon II juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja masing-masing, memetakan kekuatan dan kelemahan, serta menyusun strategi yang terintegrasi. Sinergi dan komunikasi antarb idang juga harus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian tugas.
Seluruh jajaran Eselon II diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kejaksaan dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian dan jasa selama menjalankan tugas. Apresiasi juga disampaikan kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas kesetiaan dan dukungan yang diberikan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta mengembalikan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala.
Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta jajaran dan pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.
FMHS
