Klikbangsa.id-Kota Bekasi. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
Tindakan penyidikan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola kerja sama antara Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP.
Sejumlah lokasi yang digeledah tim penyidik antara lain Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berlokasi di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta. Selain itu, tim penyidik mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Kegiatan penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers Kejaksaan Agung diterbitkan pada Kamis, 17 September 2026.
FMHS
