Klikbangsa.id (JAKARTA) – Sejumlah pengatur lalu lintas non-formal atau yang dikenal dengan sebutan “Pak Ogah” lari kocar-kacir saat petugas gabungan menggelar razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (11/9/2025).
Razia yang merupakan bagian dari program “Rabu-Kamis Tertib” (Rakatib) ini melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta petugas sosial.
Beberapa Pak Ogah berupaya melarikan diri ketika menyadari adanya razia. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Bahkan, sejumlah dari mereka nekat lari hingga ke jalur rel kereta api, yang sempat menyulitkan petugas dalam melakukan penangkapan.
Meski demikian, sejumlah Pak Ogah yang biasa beroperasi di putaran balik kendaraan dan perempatan jalan berhasil diamankan petugas. Mereka kemudian dibawa ke panti sosial untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kasatpel Tibumtranmas) Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jamal, mengatakan razia yang dilakukan dua hari berturut-turut ini mulai menunjukkan hasil.
“Satpol PP Kecamatan Duren Sawit melaksanakan kegiatan yang kita namakan Rakatib—Rabu-Kamis Tertib. Hari Rabu kemarin kita sudah laksanakan razia dan hasilnya dibawa ke panti sosial untuk pembinaan. Hari ini, Kamis, kita lanjutkan kegiatan yang sama,” kata Jamal saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dibandingkan hari sebelumnya, jumlah Pak Ogah yang terlihat beroperasi di jalanan mulai menurun.
“Hari ini bisa dikatakan cukup efektif, karena hasilnya menunjukkan penurunan. Artinya, pekerjaan kita mulai berdampak dan bisa mengurangi PPKS di jalan,” ujarnya.
Jamal juga mengimbau kepada masyarakat dan perangkat RT/RW agar turut membantu menertibkan lingkungan masing-masing dengan tidak membiarkan warganya menjadi Pak Ogah.
“Kami selalu mengimbau kepada para RT dan RW agar mengingatkan warganya untuk tidak menjadi Pak Ogah, karena itu sudah diatur dalam Perda. Di Pasal 7 disebutkan bahwa yang tidak memiliki kewenangan tidak diperbolehkan mengatur lalu lintas,” tegasnya.
Razia Rakatib akan terus digelar secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di wilayah Duren Sawit.
(M.NUR)
