Klikbangsa.id-Jakarta. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (RSPI Sulianti Saroso) adalah rumah sakit rujukan nasional khusus penyakit infeksi kelas A milik Kementerian Kesehatan yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.
Diduga, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso merupakan rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang berperan dalam pelayanan, pendidikan, dan penelitian penyakit infeksi. Keselamatan pasien menjadi pusat pelayanan.
Hanya saja rumah sakit tersebut, terkesan mengabaikan pelayanan BPJS kesehatan didugabkuatb bahkan memprioritaskan pelayanan umum yang bayar.

Hal tersebut dialami seorang pasien anak dibawah umur yang nota bene terkena gigitan seekor hewan. Untuk itu, anak yang digigit hewan langsung di bawa orang tuanya ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso yang merupakan arahan dari salah satu rumah sakit pemerintah DKI di karena pasien tersebut di gigit hewan peliharaan,” ujar Aloy.
Lebih lanjut dikatakan, setelah anak tersebut di bawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, untuk dilakukan pemeriksaan maupun perawatanbhhingga untuk mendapatkan suntikan anti Tetanus oleh seorang dokter jaga.
Anehnya lagi, pasien pertama masuk dengan fasilitas BPJS, tidak berapa lama kemudian tiba-tiba ada seorang pasien yang baru datang dengan hal yang sama dialami pasien yang terlebih dahulu sama-sama mengalami, “digigit hewan,” jelas Aloy
Tidak masuk akal, pasien yang kedua tersebut dengan menggunakan fasilitas umum yang bayar.
Tidak berapa lama kemudian, salah seorang dokter inisial (D), dan juga selaku piket jaga saat itu, merubah rencana dengan pasien pertama lebih dulu masuk yang menggunakan BPJS tidak di berikan suntikan anti tetanus, namun suntikan tersebut di berikan kepada pasien umum yang harus bayar dengan nominal ratusan ribu, “jelasnya.
Herannya lagi, dokter dengan inisial (D), tersebut mengatakan kepada orang tua pasien pertama bahwa obat anti tetanus sedang kosong dan saat ini hanya di berikan edukasi cara pembersihan luka bekas gigitan hewan yang di alami pasien perempuan yang bernama CH (13) dan hanya di berikan obat antibiotik dan rasa nyeri.
Sesudah pasien inisial (CH) selesai, lalu pasien korban gigitan hewan tersebut pulang kerumahnya.
Hanya saja, akibat gigitan hewan tersebut pasien (CH) masih di rasakan sakit akibat gigitan hewan.
Akibatnya kedua orang pasien (CH) kembali lagi membawa anaknya ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk mempertanyakan adanya perbedaan antara pasien BPJS dengan pelayanan umum.
Setelah mempertanyakan ke IGD dokter inisial (D). Namun dokter tersebut justru mengarahkan ketemu dengan bagian supervisi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso yakni Empy. Sabtu.(29/8/2026).
Mirisnya lagi, pertemuan tersebut dilakukan di area ruang tunggu oleh ibu Empy.
Tujuan pertemuan tersebut bahwa kedua orang tua pasien mempertanyakan terkait dengan pelayanan di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso yang mengutamakan pelayanan umum dari pada pasien BPJS.
Dalam pertemuan tersebut terjadi argumentasi antara petugas supervisi RSPI dengan keluarga pasien dengan mempertanyakan kinerja seorang dokter jaga IGD, dugaan pilih kasih.
Pasalnya, diduga
RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso
memprioritaskan pasien umum daripada pasien BPJS terkait pemberian suntikan dimana pasien BPJS yang pertama datang dengan alasan “obat vaksin tetanus habis,” ujarnya.
Ironisnya, pasien kedua yang nota bene menggunakan fasilitas umum dan bayar. Akan tetapi tapi, supervisi ibu Empy tetap mengatakan stock suntikan vaksin tetanus yang tersedia sudah lama kosong di karenakan obat tersebut kosong dari pabriknya,” pungkas Empy.
“Benar pak obat suntik anti tetanus di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso sudah habis lama, dikarenakan obat dari pabriknya kosong juga, maka dokter Denny menganjurkan untuk di bawa ke salah satu RS swasta kemungkinan masih ada stocknya,” ujar Empy melalui keterangan dokter Denny selaku piket jaga saat itu.
“Oleh karenanya maka di harapkan pasien tersebut di bawa ke RS Ibu dan Anak mungkin RS tersebut masih ada stock,” Tambah dokter Denny. Sabtu (29/8/2026) tepat pukul 16.30 wib.
Melihat kejadian tersebut apa yang di katakan ibu Empy selaku Supervisi yang mengatakan bahwa suntikan vaksin tetanus yang ada di RSPI Sulianti Suroso habis di karenakan stock di pabrik pusatnya juga kosong, justru menjadi pertanyaan untuk seorang bapak yang salah satu anaknya juga sedang dalam perawatan di IGD.
Mirisnya lagi, bagaimana mungkin RSPI Sulianti Saroso ini merupakan rumah sakit kementerian kesehatan kehabisan stock vaksin anti tetanus bahkan menyarankan pindah k RS swasta,” Tambah bapak yang enggan menyebutkan namanya.
Lebih lanjut dikatakan,” pegang aja ucapan bu Empy, kalau benar stock anti tetanus kosong dan pabriknya kosong. Kenapa di RS Swasta yang lainnya ada?” bebernya .
Diwaktu yang berbeda, ke esokan harinya, pasien inisial CH tersebut akhirnya di bawa ke RSUD Koja untuk di lakukan suntikan vaksin tetanus dan stock di RSUD Koja pun masih ada dan tidak ada kekurangan, hasil info bagian farmasi RSUD Koja.
Apa bedanya suntikan Vaksin Tetanus dan Anti Rabies?
Apakah semua orang yang habis di gigit atau di cakar hewan harus di berikan suntikan tetanus? Atau vaksin anti Rabies?
Menurut keterangan dokter Denny “Tidak semua yang di gigit hewan di berikan vaksin anti rabies bisa dengan anti tetanus”.
Menurut keterangan Anggit salah satu praktisi kesehatan ” Setahu saya itu vaksin tetanus do berikan kepada pasien yang lukanya terkena benda berkarat atau tajam, dan apabila pasien tersebut di gigit hewan apapun wajib di suntikan vaksin anti rabies,”
Akibat bobroknya pelayanan di
RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, seorang anak inisial (CH) 13 tahun meminta Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo selaku Presiden RI untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas sejumlah oknum yang bertanggung jawab atas adanya pilih kasih antara Pasien umum (Bayar) dengan pasien BPJS di RSPI Sulanti Saroso.
(Parulian)
