Klikbangsa.id (Jakarta) – Disepanjang ruko Sunter Agung dan sepanjang ruko Danau Sunter Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, tampak sejumlah kenderaan roda (4) empat parkir sembarangan disepanjang bahu jalan.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, Lantas siapakah yang bertanggung jawab terkait maraknya parkir liar disepanjang ruko danau Sunter dan Sunter Agung ?
Maraknya parkir sembarang di bahu jalan, sepertinya keberadaan parkir disepanjang ruko danau Sunter dan Sunter Agung, ada pembiaran oleh Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Sejumlah warga setempat, merasa terganggu akibat kebersamaan parkir di sepanjang jalan, khususnya warga setempat dan diminta namanya tidak dipublish. Rabu.(3/12/2025), tepat 12.30 wib.
Dugaan parkir liar sepanjang ruko danau Sunter dan Sunter Agung, dimulai saat makan siang sekitar pukul 12. 00 sampai dengan pukul 13.00 wib dan parkir liar tersebut sudah lama.
Untuk diketahui, parkir liar terjadi pada malam hari dan khususnya sepanjang Fadel dimulai pukul 18.00 wib sampai dengan pukul 21.00 wib.
Ironisnya, saat dipertanyakan kepada Kasatpel (Kepala Satuan Pelaksana), Dinas Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahmad dengan beberapa pertanyaan:
1. Sejauh mana tupoksi anda selaku Kasatpel Dinas Perhubungan Kecamatan Tanjung Tanjung Priok, terkait izin andalalin restaurant tempat olah raga, sekolah dan tempat hiburan. Mohon tanggapannya.
2. Kenapa tidak dilakukan tindakan sesuai dengan tupoksinya ?
3. Langkah apa yang anda lakukan untuk mengantisipasi kemacetan sepanjang ruko tersebut ?
Merasa terusik dengan pertanyaan tersebut, “Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok, Ahmad menjawabnya, “Iseng banget, tanya-tanya parkiran di sunter, masih banyak tuh di Menteng, Slipi dan Senayan? Kenapa tidak di tanyakan?” ujarnya, dapat nomor kontak saya dari siapa?”
Asisten Pemerintahan kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, saat di konfirmasi terkait sikap arogan yang dipertontonkan seorang Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sofian, langsung merespons dan menghubungi yang bersangkutan, namun sangat disayangkan, Kasatpel perhubungan Tanjung Priok, tidak meresponnya.
Tidak lama, setelah Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menghubungi Kasatpel Perhungungan Kecamatan Tanjung Priok, tiba- tiba muncul pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp.
“Ente ngadu sama Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, “cemen banget sih, temui saya, kita ngomong berdua masalah wilayah, saya kasih tau, apa masalahnya yang jelas silakan, saya sudah kerja , jangan suka fitnah,” ketus Ahmad, lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.
Luhandri, S.E.,S.H geram mendengar ucapan seorang oknum ASN, yang nota bene dibayar dari hasil keringat masyarakat, dirinya geram, mendesak Inspektorat, Dhany Sukma dan jajarannya untuk memanggil Kepala Suku Dinas Perhubungan kota Administrasi Jakarta Utara, Rudi Saptari, untuk mempertanggungjawabkan kinerja bawahannya,” tutur Luhandri, selaku lawyer.
Hal yang sama juga, dengan Kasatpel Dinas Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok, Ahmad, harus dipertanyakan ucapannya.
“Dia digaji dan bahkan mendapat TKD, dibayar dari hasil keringat masyarakat,” tutupnya dan juga sebagai pegiat media sosial. Kamis.( 4/12/2025
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Safrin Liputo saat dikonfirmasi terkait kinerja Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok, belum berhasil dikonfirmasi. Kamis.(4/12/2025). 15.45 wib.
Begitu juga dengan Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rudi Saptari, belum berhasil ditemui dikantornya. Kamis.(4/12/2025).
(Parulian)
