Klikbangsa.id (Jakarta) – Menindaklanjuti pemberitaan seorang kepala satuan pelaksana (Kasatpel) Dinas Perhubungan ditingkat Kecamatan Tanjung Priok diduga “arogan” beberapa hari yang lalu, terkait dengan konfirmasi kembali dugaan parkir liar dibilangan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.
‘Imbas di panggilnya seorang Kasatpel Dishub Kecamatan Tanjung Priok Ahmad, oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara. Jumat.(5/12/2025) kemarin.
Ironisnya, Ahmad menchat dan menuduh dan mengatakan “Jika benar wartawan datang kekantor untuk mediasi,” ujarnya menantang.
Tidak hanya itu, bahkan dirinya mengaku, “saya sudah lacak kerjaan dan di monitor oleh PWI Jakarta Utara, saya akan bikin LP dan ngaku “Wartawan, ” pungkas Ahmad melalui aplikasi WhatsApp miliknya. Sabtu (6/12/2025). tepat pukul.18.14 wib.
Terkait hal tersebut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Rudi Saptari saat dikonfirmasi mengatakan, “Saya sebagai pimpinan apapun kesalahan anak buah, saya minta maaf,” jelasnya.
“Dan saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, “sudah kami berikan secara lisan dan akan kami berikan secara tulisan sesuai aturan yang ada,” tambah Rudi Saptari mantan Kabid
Kepala Bidang Perkeretaapian (BKA) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut Emanuel Pandega S.H kuasa hukum PPWI Jakarta Utara, terkait dengan chat an seorang Kasatpel Dinas perhubungan Kecamatan Tanjung Priok Ahmad mengatakan “berharap Pimpinannya menindak tegas bawahannya yang diduga menyalahi aturan dan ketentuan terkait dengan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.
“Jika ditanya chatan, seorang Ahmad sebagai Kasatpel Dinas perhubungan, mengandung unsur pengancaman. Saya jawab Iya,” tambah Emanuel Pandega, S.H.Sabtu.(6/12/2025).
Hal yang sama, Luhandri, S.E.,S.H mengatakan,
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur sanksi bagi pelanggar.
“Sebagai PNS yang di bayar dari Keringat masyarakat lewat pembayaran Pajak, kalau tidak mau di kritisin kinerjanya, Jangan jadi PNS,” tutup Luhandri dan juga sebagai pegiat sosial media. Minggu.(7/12/2025).tepat 14.12.wib.
Hingga berita ini diturunkan, kepala inspektorat provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma dan irbanko Jakarta Utara, Danu Yudianto belum berhasil dikonfirmasi. Senin (8/12/2025).
(Parulian)
