Klikbangsa.id-Surakarta. Suasana Car Free Day (CFD) Kota Surakarta pada Minggu (30/8/2026) tak hanya dipenuhi warga yang berolahraga dan menikmati hiburan. Di kawasan Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi, masyarakat juga memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum.
Melalui program “HaloJPN Ing Kutha Sala”, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menghadirkan tujuh Pos Pelayanan Hukum Langsung sekaligus menyosialisasikan layanan hukum online HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara).
Ribuan warga yang beraktivitas di kawasan CFD mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan senam pagi bersama jajaran JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, serta Pemerintah Kota Surakarta.
Antusiasme warga terlihat di area panggung utama. Selain mengikuti hiburan musik dan agenda sosialisasi, masyarakat juga memanfaatkan pos pelayanan hukum untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna mengatakan, HaloJPN merupakan inovasi layanan komunikasi Kejaksaan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak yang membutuhkan informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.
“HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Narendra.
Menurutnya, kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum.
“Kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” imbuhnya.
Narendra menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan program rutin Kejaksaan Agung yang digelar secara berkala setiap tahun.
Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di ruang terbuka publik Discovery Mall, Badung, Bali. Tahun ini, Kota Surakarta dipilih sebagai lokasi untuk menyapa masyarakat Jawa Tengah, khususnya warga Solo Raya.
Tujuannya adalah memperluas pengetahuan hukum sekaligus mendorong masyarakat memahami langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Dalam waktu pelayanan yang relatif singkat, sejumlah persoalan hukum disampaikan warga kepada Jaksa Pengacara Negara.
Persoalan yang paling banyak dikonsultasikan antara lain sengketa kepemilikan dan hak atas tanah, pembagian waris, status perkawinan dan hukum keluarga, hingga utang piutang serta kewajiban dalam perikatan.
Tak hanya persoalan pribadi, masyarakat juga mendapatkan petunjuk teknis mengenai legalitas usaha, termasuk prosedur pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Kehadiran layanan hukum secara langsung di ruang publik tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman awal mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi tanpa harus datang secara khusus ke kantor Kejaksaan.
Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada JAM DATUN beserta jajaran Kejati Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri se-Solo Raya yang memilih Surakarta sebagai lokasi kegiatan.
Menurut Respati, edukasi dan pelayanan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelayanan hukum adalah bagian penting dari layanan dasar bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum langsung di tengah masyarakat seperti ini dapat terus diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Respati.
Bagi warga yang belum sempat berkonsultasi langsung di CFD Surakarta, Kejaksaan Agung menyediakan layanan digital HaloJPN.
Masyarakat dapat memanfaatkan portal online tersebut untuk mengajukan konsultasi mengenai persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara kepada Jaksa Pengacara Negara.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dari mana saja secara praktis dan tanpa dipungut biaya.
Dengan demikian, pelayanan hukum tidak hanya dilakukan melalui kantor pemerintahan atau ruang persidangan, tetapi juga dihadirkan ke ruang publik yang dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala” turut dihadiri Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Turut hadir para pejabat Eselon III dan IV JAM DATUN serta Kejati Jawa Tengah, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-Solo Raya.
FMHS
