Klikbangsa.id-Jakarta. Pelaksanaan proyek pemeliharaan turap Kali Baru segmen Jembatan Jalan Al Kautsar RW 006, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, tahun anggaran 2026, menjadi sorotan setelah ditemukan adanya pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 28 Agustus 2026, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan konstruksi tanpa menggunakan APD secara lengkap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pekerjaan pemeliharaan turap berlangsung di area bantaran kali yang memiliki sejumlah potensi risiko keselamatan kerja, terlebih terdapat aktivitas konstruksi dan penggunaan peralatan maupun alat berat.
Proyek tersebut merupakan pekerjaan di bawah Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur. Berdasarkan informasi papan proyek yang dipublikasikan, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Kalandra Bangun Arsa, dengan nilai paket sebesar Rp1.263.496.638 atau sekitar Rp1,26 miliar. Pekerjaan dimulai pada 2 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
K3 PATUT MENJADI PERHATIAN
Penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi merupakan bagian penting dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jenis APD tentunya harus disesuaikan dengan pekerjaan dan potensi bahaya yang dihadapi pekerja di lapangan.
Karena itu, kondisi pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD pada saat pantauan tersebut patut menjadi perhatian pihak kontraktor maupun pengawas pekerjaan.
Pertanyaannya, apakah seluruh pekerja telah diberikan APD yang sesuai dan apakah pengawasan terhadap penggunaannya dilakukan secara rutin?
Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Aspek kualitas pekerjaan, Bu ketepatan pelaksanaan kontrak, serta keselamatan pekerja semestinya berjalan secara bersamaan.
KONTRAKTOR DAN PENGAWAS DIMINTA KLARIFIKASI
Atas temuan tersebut, PT Kalandra Bangun Arsa selaku pelaksana pekerjaan dan pihak pengawas proyek perlu memberikan penjelasan mengenai penerapan K3 di lokasi.
PUBLIK BERHAK MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG AMAN DAN BERKUALITAS
Pekerjaan pemeliharaan turap Kali Baru diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat tebing kali dan mengantisipasi potensi longsor maupun gangguan lingkungan di sekitar bantaran kali.
Karena itu, pelaksanaan proyek dengan anggaran publik tersebut semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan seluruh pekerja di lapangan.
(DeanMP)
